Satresnarkoba Polres Pesibar Amankan Seorang Wanita Penyalahgunaan Narkoba - FAKTA INFORMATIF

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 09 Januari 2025

Satresnarkoba Polres Pesibar Amankan Seorang Wanita Penyalahgunaan Narkoba



 PESISIR BARAT, Satresnarkoba Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin malam di Pekon Menyancang, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat 06/01/2025.


Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi tentang seseorang yang diduga sering membawa atau memiliki narkotika di daerah tersebut, Anggota Satresnarkoba Polres Pesisir Barat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi gerak-gerik mencurigakan seorang wanita.


Pada pukul 19.30 WIB, anggota kepolisian berhasil memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap wanita yang diketahui berinisial DW, Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 1,22 gram, satu untit handphone, dan satu unit sepeda motor.


Atas temuan tersebut, tersangka DW beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan undang-undang yang berlaku tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat narkoba Polres Pesisir Barat IPTU Arif budi aji,S.Tr.K., mengapresiasi kerja keras Sat Resnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pesisir Barat. “Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.


Proses hukum terhadap tersangka masih berlangsung, dan Polres Pesisir Barat menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. (Rls/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad